Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jalur Surabaya-Madura, Antisipasi Pelat Hitam Jadi Angkutan Umum

Sabtu, 24 Juni 2017 – 13:25 WIB
 Jalur Surabaya-Madura, Antisipasi Pelat Hitam Jadi Angkutan Umum - JPNN.COM
Pemudik bersiap menaiki bus antar kota antar provinsi yang siap diberangkatkan dari terminal Kampung Rambutan, Jakarta, Selasa (20/6). Ilustrasi : Ismail/INDOPOS

jpnn.com, SURABAYA - Jalur mudik arah Madura menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Pasalnya, banyak mobil berplat hitam yang mengangkut penumpang dari Suramadu menuju Madura. Sangat jelas bahwa mobil pelat hitam tidak ada izin dan tidak boleh untuk angkutan.

Untuk itu Dinas Perhubungan Kota Surabaya akan mendirikan posko di dekat Suramadu. Posko itu berfungsi untuk memantau angkutan mudik selama lebaran.

“Itu kan posko gabungan. Jadi, nanti kita juga dibantu oleh kepolisian,” ujar Kadishub Surabaya, Irvan Wahyu Drajat seperti yang dilansir Radar Surabaya (Jawa Pos Group), Sabtu (24/6).

Menurutnya, adanya posko pantau tersebut cukup penting. Pasalnya, adanya mobil berplat hitam yang mengangkut penumpang jelas merugikan angkutan dengan trayek Surabaya-Madura.

Terlebih, harga yang ditawarkan juga lebih murah. Selama ini, banyak penumpang bus kota yang turun di kawasan Suramadu. Dari situ, sudah banyak mobil berplat hitam yang menawarkan tumpangan hingga ke Madura.

“Karena itu, nanti kita akan tingkatkan pengawasan. Kita terjunkan petugas untuk memantau. Kalau terbukti melanggar, kita tertibkan,” jelasnya.

Nantinya, mobil plat hitam yang sudah ditertibkan akan diserahkan ke pihak kepolisian. Nantinya, sanksi yang dijatuhkan juga akan diberikan langsung oleh pihak kepolisian.

“Kita yang tertibkan. Nanti untuk sanksi, itu merupakan wewenang kepolisian. Yang jelas bisa memberi efek jera,” katanya.

Jalur mudik arah Madura menjadi perhatian Pemkot Surabaya. Pasalnya, banyak mobil berplat hitam yang mengangkut penumpang dari Suramadu menuju Madura.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News