JAM Datun: Saya Siap Dicopot
Sabtu, 14 Juni 2008 – 13:51 WIB
Pada bagian lain, Wisnu Subroto juga mengakui dihubungi Untung terkait penangkapan Ayin. Namun, menurut Wisnu, langkah tersebut amat lumrah dengan posisinya sebagai JAM Intelijen. ”Memang harus dilaporkan. Apalagi ada jaksa tertangkap. Itu protap,” katanya, yang mengaku mengenal Ayin sejak menjabat sebagai Kajati Lampung.
Intel Kejagung, kata Wisnu, tidak bisa melakukan penangkapan karena merupakan wilayah pidsus kejagung (pidana khusus). Itu pun harus dilaporkan ke Jaksa Agung. Namun akhirnya kemudian Ayin juga “diangkut” KPK. (noe/fal/agm)