Jam Kerja Pelajar Internasional Dibatasi, Ada Kekhawatiran Australia Akan Kekurangan Pekerja
Erica Gusmao adalah seorang ibu tunggal yang berusaha keras menghidupi diri sendiri dan anaknya.
Di Brasil, negeri asalnya, ia adalah seorang desainer grafis, dan pindah ke Australia setahun lalu dan berharap bisa menjadikan hobinya memasak kue menjadi sebuah karier dengan ikut kursus memasak.
Erica sudah berusaha menikmati kehidupan di Australia dengan bekerja sebagai tukang cuci piring di sebuah kafe di Hobart, ibu kota negara bagian Tasmania, namun keadaan ini akan segera berubah.
Sebelum pandemi COVID, mahasiswa asing di Australia boleh bekerja sampai 40 jam dalam dua pekan.
Tahun lalu pembatasan tersebut dicabut untuk mengatasi masalah kekurangan tenaga kerja, sehingga mahasiswa internasional boleh kerja tanpa pembatasan jam kerja sama sekali.
Tapi mulai 1 Juli, pembatasan diberlakukan lagi menjadi maksimal 48 jam per dua minggu, kecuali mereka yang bekerja di bidang perawatan lanjut usia.
"Rasanya agak sedikit menakutkan ketika kami mendengar berita ini, semua orang di grup WhatsApp teman-teman dari Brasil membicarakan hal ini," kata Erica.
Ia mengatakan sudah berpikir untuk mencari tempat tinggal bersama adik perempuannya untuk mengurangi biaya sewa, karena khawatir biaya hidup di Australia juga akan meningkat.
Mulai 1 Juli, mahasiswa internasional di Australia hanya boleh bekerja selama 48 jam per dua minggu
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
-
Rencana Australia Membatasi Jumlah Pelajar Internasional Belum Tentu Terwujud di Tahun Depan
Selasa, 19 November 2024 – 23:46 WIB -
Australia Dianggap Memberikan Harapan Palsu kepada Pelajar Internasional
Rabu, 04 Oktober 2023 – 23:22 WIB -
Pelajar Asing Keluhkan Informasi Soal Biaya Hidup yang Tidak Sesuai Kenyataan
Jumat, 19 Mei 2023 – 23:59 WIB
JPNN VIDEO
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Jokowi & Gibran Baru Dipecat
-
Jelang Natal dan Tahun Baru, Ini Arahan Prabowo Subianto kepada Jajarannya
-
Anak Bos Toko Roti Pelaku Penganiayaan Karyawan Ditangkap di Hotel
-
Umumkan Skuad IBL 2025, Ini Target Rans Simba Bogor
- ABC Indonesia
Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
Jumat, 20 Desember 2024 – 23:59 WIB - Kalteng
Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
Jumat, 20 Desember 2024 – 13:20 WIB - ABC Indonesia
Pemakai Narkoba di Indonesia Kemungkinan Akan Dikirim ke Rehabilitasi, Bukan Penjara
Kamis, 19 Desember 2024 – 23:55 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Dipulangkan ke Filipina
Rabu, 18 Desember 2024 – 23:59 WIB
- Humaniora
Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:06 WIB - Nasional
Seorang Anggota KKB Ditembak Mati, Iptu Tomi Tergelincir dan Hanyut
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:49 WIB - Liga Indonesia
Persib Menang 3-1 atas Persita, Maung Bandung Pecahkan Rekor
Minggu, 22 Desember 2024 – 22:36 WIB - Bali Terkini
Bali Selatan Dikepung Banjir, Berikut 12 Titik di Kuta yang Terdampak
Minggu, 22 Desember 2024 – 20:47 WIB - Politik
Deddy PDIP Yakin Pemberedelan Pemeran Lukisan Yos Suprapto Bukan Perintah Prabowo, Lalu Siapa?
Minggu, 22 Desember 2024 – 21:02 WIB