Jam Kerja PNS Bertambah
Sabtu, 09 Agustus 2014 – 01:21 WIB
Jam kerja itu sudah disosialisasikan melalui surat edaran yang ditandatangani langsung oleh Wali Kota Jambi. Surat edaran itu sudah dikirimkan ke seluruh SKPD yang ada di lingkup Pemeirntah Kota Jambi. Namun menurutnya saat ini peraturan baru ini kemarin masih dalam tahap sosialisasi sehingga jika ada yang melanggar masih bisa ditolerir.
“Berlaku efektif pada Senin (11/8) mendatang hingga seterusnya,” tandas Subhi.(enn/nas)