Jam Mapel Pendidikan Agama Ditambah
Atasi Persoalan Sertifikasi Guru AgamaMinggu, 27 Januari 2013 – 05:29 WIB
- Mengatasi persoalan guru agama kesulitan mengejar beban mengajar.
- Syarat guru bersertifikat memperoleh TPP adalah mengajar 24 x jam pelajaran/pekan
Sumber : Kemenag