Jamaah Bogor Melahirkan di Makkah
Senin, 28 Oktober 2013 – 03:43 WIB
“Pengawasan tersebut ada di Dinkes, pembinaan kesehatan pertama kali dilakukan di tingkat puskesmas. Di sana, jamaah tanah air seharusnya diperiksa,” kata dia.
Seharusnya, lanjut dia, jamaah yang hamil, tidak layak untuk berangkat menunaikan ibadah haji. Karena, hal itu bisa membahayakan keselamatan jamaah.
Sementara, Ketua Pengamanan Kesehatan Haji Kabupaten Bogor, dr Eulis Wulantari, mengelak bila hal itu merupakan kelalaian dari pihaknya. Berdasarkan arsip yang dimilikinya, jamaah bernama Ikah negatif hamil. Hal itu didapat pada saat proses pemeriksaan urin di Puskesman.