Jamal Mirdad Kembali Mangkir di Sidang Cerai
Kamis, 25 April 2013 – 15:44 WIB
JAKARTA - Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali tertunda. Penyebabnya, pihak tergugat yakni Jamal Mirdad kembali tak menghadiri sidang perceraian tersebut. PN Jakarta Selatan menyatakan tidak akan melakukan panggilan paksaa terhadap Jamal Mirdad. Namun PN Jakarta Selatan menegaskan akan tetap melanjutkan sidang tanpa kehadiran tergugat.
"Kalau tergugat tetap tidak mau hadir, pengadilan tidak memaksa. Artinya sidang dilanjutkan tanpa hadirnya tergugat, dia dianggap melepaskan haknya untuk membela dalam perkara ini," kata Humas PN Jakarta Selatan Mathius Samiadji, Kamis (25/4).
Mathius menyatakan, Majelis Hakim juga akan tetap meminta pembuktian di persidangan. Ketidakhadiran Jamal di persidangan akan merugikan pihak tergugat.
JAKARTA - Sidang perceraian Lydia Kandou dan Jamal Mirdad di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali tertunda. Penyebabnya, pihak tergugat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Seleb
Tepis Kabar Galau, Ammar Zoni Turut Bahagia atas Pernikahan Irish Bella
Selasa, 05 November 2024 – 17:35 WIB - Gosip
Vadel Badjideh Segera Datangi Polda Metro Jaya, Ini Jadwalnya
Selasa, 05 November 2024 – 17:17 WIB - Gosip
Tindaklanjuti Laporan Nikita Mirzani, Razman Siap Diperiksa Penyidik
Selasa, 05 November 2024 – 17:07 WIB - Gosip
Pengacara Ungkap Kendala Teknis Pernikahan Rizky Febian & Mahalini
Selasa, 05 November 2024 – 15:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer & ASN PPPK Desak Tambahan Gaji 2 Juta untuk Semuanya, Jangan Hanya Guru
Selasa, 05 November 2024 – 16:56 WIB - Riau
Pengiriman TKI Ilegal ke Malaysia Terbongkar, Satu Tersangka Ditangkap Polres Dumai
Selasa, 05 November 2024 – 15:45 WIB - Pendidikan
Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
Selasa, 05 November 2024 – 15:23 WIB - Kriminal
Pejabat PN Surabaya Inisial R Diduga Berperan dalam Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Selasa, 05 November 2024 – 18:30 WIB - Hukum
Pegawai Kemenkomdigi Ditangkap Kasus Judol, Prabowo Harus Panggil Budi Arie
Selasa, 05 November 2024 – 15:15 WIB