Jamin tak Ada Lagi Dwifungsi, TNI Hanya Butuh Solusi Masalah Surplus Perwira
jpnn.com, JAKARTA - Masalah surplus perwira tinggi dan perwira menengah TNI harus segera dicarikan solusi. Muncul wacana mereka akan diberi jabatan di kementerian.
Apa pun solusinya nanti, TNI memberi garansi tidak akan terjadi dwifungsi tentara seperti terjadi di era Orde Baru. Sebab, mereka juga tidak ingin dwifungsi terulang.
Kapuspen TNI Mayjen TNI Sisriadi menegaskan hal itu. ”Tidak akan, saya jamin. Karena bukunya dwifungsi itu tidak ada lagi. Jadi, sejak reformasi buku itu sudah disingkirkan,” ungkap dia.
Lewat keterangan yang disampaikan usai rapat pimpinan TNI akhir bulan lalu, niatan merevisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI memang sempat disampaikan oleh Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.
BACA JUGA: Polemik Rencana Penempatan Perwira TNI di Jabatan Sipil
Salah satu tujuanya adalah menambah pos yang bisa diisi oleh prajurit TNI. Baik di internal maupun eksternal instansi mereka. Sisriadi memastikan, sama sekali tidak ada maksud panglima TNI untuk mengembalikan dwifungsi.
”Jadi, apa yang disampaikan panglima tidak akan kembali ke sana (dwifungsi),” ujarnya. Dia pun menjelaskan, dwifungsi tentara berarti prajurit TNI menjalankan fungsi di pertahanan dan sosial politik.
Saat ini, jenderal bintang dua TNI AD itu menyebutkan bahwa TNI fokus menjalankan fungsi pertahanan. Instansinya, sambung Sisriadi, tidak lagi masuk ranah sosial politik. Secara jelas, dia juga menekankan, pihaknya tidak berkeinginan masuk dan mengisi jabatan sipil.