Jampidsus Kejagung Dilaporkan ke KPK, MAKI Minta Diusut Tuntas
jpnn.com, JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ia dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Police Watch (IPW) karena diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang barang rampasan benda sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Menanggapi laporan itu, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman meminta agar KPK mengusut tuntas kasus tersebut. Sebab, kasus itu sudah membuat citra Kejaksaan Agung jadi rusak.
"Kasus lelang yang melibatkan Jampidsus Kejagung kita serahkan ke KPK agar mendalami," kata Boyamin kepada wartawan, Rabu, 2 Oktober 2024.
Menurut Boyamin, dalam lelang yang kini menyeret nama Jampidsus Febrie Adriansyah, KPK harus menggali secara detail agar dapat diketahui siapa pemain sebenarnya.
"Kalau soal Pak Febri itu biar kita serahkan ke KPK. Itu kan saya anggap juga karena kesalahan pribadi ya karena itu kan sudah lelang tangan, istilahnya barang lelang diduga ada yang main, Apakah itu sampai ke Febrie atau ada orang lain yang nakal biarkan KPK mendalami," jelasnya.
Diketahui, Febrie dilaporkan ke KPK karena diduga terlibat dalam korupsi pelaksanaan lelang Barang rampasan Benda Sita korupsi berupa satu paket saham PT Gunung Bara Utama (GBU).
Saham tersebut merupakan rampasan dari kasus korupsi asuransi PT Jiwasraya yang dilelang Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejagung pada 18 Juni 2023 dan dimenangkan oleh PT Indobara Putra Mandiri (IUM). Baca juga: 5 Kasus Besar yang Tengah Ditangani Jampidsus di Tengah Dugaan Penguntitan Densus 88 Menurut Sugeng, PT IUM baru dibuat 10 hari sebelum penjelasan lelang dari Kejagung.