Jamsostek Untuk Pekerja Informal
Rabu, 03 April 2013 – 10:26 WIB
"Karena itu, salah satu syarat untuk mendapat Jamsostek ini adalah tercatat di Paguyuban," ujar Sumadyo.
Dia menjelaskan, setelah diberitakan Radarmas, Dinsosnakertrans kedatangan beberapa paguyuban yang anggotanya belum ikut.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bila pada kepesertaan Jamsostek di tahun 2014 berhenti atau mengundurkan diri, maka bisa diganti oleh orang lain. Namun, harus sama-sama memenuhi syarat masuk ke Jamsostek. "Yang menentukan mendapat jamsostek bagi pekerja informal itu adalah Kemenakertrans. Kita hanya menyetorkan data. Tapi, data itu juga benar-benar diverifikasi agar bisa lolos," ucap Sumadyo.
Sementara itu, program tersebut mendapat sambutan beragam dari para PKL di Purwokerto. Wakil Ketua Paguyuban Pasar Pereng Y. Suharto mengaku bersyukur dengan adanya program tersebut. Namun yang disesalkan karena tidak semua anggota di pasar tersebut dapat mengikuti program ini.