Jamwas Tak Izinkan Kajari Banjarmasin Diperiksa Polisi
Kamis, 07 Juni 2012 – 00:04 WIB
JAKARTA - Kejaksaan Agung dipastikan takkan memberikan izin pada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Firdaus Dewilmar, karena dituding telah merampas kemerdekaan seorang terpidana yang dieksekusi. Menurut Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Marwan Effendy, penolakan dilakukan karena Firdaus tengah menjalan tugas sesuai dengan undang-undang. Dalam hal ini mengeksekusi terpidana Parlin Riduansyah, yang merupakan saksi pelapor.
"Kalau tidak ada izin dari Jaksa Agung, jaksa tidak dapat diperiksa oleh siapapun dalam perkara tindak pidana umum. Kecuali korupsi," tegas Marwan saat dikonfirmasi soal adanya laporan Parlin ke Bareskrim, Rabu (6/6).
Parlin yang merupakan Dirut PT Satui Bara Tama adalah terpidana 3 tahun penjara kasus penambangan batubara ilegal di Kalsel.
JAKARTA - Kejaksaan Agung dipastikan takkan memberikan izin pada Bareskrim Mabes Polri untuk memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Pidato Pertama Presiden Prabowo Bahas Masalah Warisan Jokowi, Singgung Kebocoran
Minggu, 20 Oktober 2024 – 11:57 WIB - Humaniora
Prabowo Janji Mewujudkan Swasembada Pangan di Indonesia, Paling Lambat Empat Tahun
Minggu, 20 Oktober 2024 – 11:51 WIB - Humaniora
Dirjen Bina Pemdes Optimistis Tidak Ada Lagi Desa Tertinggal jika Terbangun Kolaborasi
Minggu, 20 Oktober 2024 – 11:44 WIB - Istana
Karangan Bunga Ucapan Selamat Kepada Prabowo Padati Komplek Istana Negara
Minggu, 20 Oktober 2024 – 11:37 WIB
BERITA TERPOPULER
- Nasional
Punya Pesan untuk Prabowo, Butet Memprediksi Jokowi akan Dikhianati
Minggu, 20 Oktober 2024 – 07:07 WIB - Moto GP
Live Streaming Race MotoGP Australia, Marquez: Ini Akan Seru
Minggu, 20 Oktober 2024 – 09:32 WIB - Moto GP
WUP MotoGP Australia: Marquez Pertama, Pecco Marah-Marah
Minggu, 20 Oktober 2024 – 06:42 WIB - Kriminal
Kisah 3 Cewek Uganda Pengidap HIV Terjebak Bisnis Lendir di Bali, Raup Jutaan Rupiah
Minggu, 20 Oktober 2024 – 08:24 WIB - Dahlan Iskan
Kabinet Baru
Minggu, 20 Oktober 2024 – 06:47 WIB