Janda 70 Tahun di Bogor Ditampar Petugas, Beras Bansos Miliknya Juga Dipotong 15 Kg
Atas laporan informasi tersebut, Hasyemi Faqihudin Ketua DPD KNPI Kabupaten Bogor langsung turun ke lokasi mendatangi Umi Ani yang lanjut usia tersebut.
Hasyemi mengatakan kejadian tersebut menjadi penderitaan yang dialami warga penerima bantuan dampak Covid-19.
“Sangat prihatin sekali atas kejadian yang menimpa Umi Ani, sudah lanjut usia 70 tahun juga janda. Ini menjadi peringatan keras untuk para petugas untuk menjadi perhatian penuh bahwa pelayanan baik harus diutamakan sebagai pelayan rakyat,” kata Hasyemi.
Atas dasar keprihatinan tersebut, Hasyemi pun mendampingi pelaporan kepada pihak yang berwajib.
"Kami dampingi Umi Ani menjalani visum di RSUD Leuwiliang, setelah itu kami dampingi membuat laporan kepolisian di Polsek Cibungbulang,” terangnya.
Sesampainya di Polsek Cibungbulang kata Hasyemi, tak lama Umi Ani dipertemukan dengan oknum petugas bansos yang melakukan penamparan.
Pihak Pemdes dan penyidik menyarankan agar terlebih dahulu kedua belah pihak menyelesaikannya melalui musyawarah keluarga.
“Tadi di hadapan penyidik, Pemdes Sukamaju meminta agar diselesaikan jalur musyawarah. Akhirnya pihak keluarga Umi Ani setuju untuk berdamai. Petugas Bansos itu pun minta maaf atas kesalahannya dan sepakat membiayai pengobatan Umi Ani. Lalu pas Umi Ani pulang pihak kepolisian juga memberikan beras kepadanya,” kata Hasyemi.