Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Janda Beranak Dua Nekad Jualan Sabu

Senin, 16 Desember 2013 – 03:01 WIB
Janda Beranak Dua Nekad Jualan Sabu - JPNN.COM

"Kami jerat ketiganya dengan Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya maksimal di atas lima tahun penjara," tegas Dedy. (asp/jpnn)

JAKARTA BARAT - Muryati (36), janda beranak dua ini tak menyangka bisnis haramnya terungkap aparat kepolisian. Enam bulan berbisnis sabu, nasib warga

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close