Janda Muda Pakai Hijab saat Melakukan Perbuatan Terlarang
jpnn.com, SAMARINDA - Tidak ada yang menyangka janda muda berinisal IK nekat melakukan perbuatan terlarang.
Selain muda dan berparas cantik, wanita 31 tahun itu juga mengenakan hijab. Namun, dia justru menyalahgunakan hijab yang dikenakannya.
Warga Kelurahan Baqa, Kecamatan Samarinda Seberang, Kalimantan Timur, itu nekat menjadi copet.
BACA JUGA: Bu Noprina Silva Kehilangan Uang Rp 150 Juta Hanya Dalam 3 Menit
Aksi terbarunya dilakukan pada Selasa (2/7). Saat itu dia berhasil mengantongi uang Rp 3,1 juta ditambah beberapa buah HP milik korban.
Namun, hari itu memang menjadi nahas bagi IK. Dia ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Loa Kulu setelah mencopet dompet dan barang berharga milik empat warga yang sedang berbelanja di pasar.
“Sejauh ini empat korban sudah melapor. Barang bukti disita dari pelaku berupa uang tunai lebih dari Rp 3,1 juta ditambah sejumlah HP. Diperkirakan hasil aksi copet mencapai Rp 6-7 juta lebih,” jela Kapolsek Loa Kulu Iptu Darwis Yusuf.
IK selama ini selalu mengenakan hijab panjang ketika beraksi. Wanita yang sudah tiga kali menjanda itu selalu menyimpan barang curian di balik hijabnya.