Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Janda Muda Pakai Hijab saat Melakukan Perbuatan Terlarang

Jumat, 05 Juli 2019 – 14:11 WIB
Janda Muda Pakai Hijab saat Melakukan Perbuatan Terlarang - JPNN.COM
Janda berinisial IK diamankan Tim Petir Polsek Loa Kulu setelah tertangkap basah mencopet. Foto: Idn/Sapos/JPNN

“Dompet para korban langsung dibuang pelaku setelah isinya berupa uang dan lainnya dikuras,” tambah Darwis.

Berdasarkan hasil penyelidikan, IK berangkat ke Pasar Loa Kulu menggunakan sepeda motor dari rumahnya.

Setibanya di Pasar Loa Kulu, ibu empat anak itu langsung mencari calon mangsa.

Tidak perlu waktu lama bagi IK untuk mendapatkan barang bidikan milik korban karena dirinya sudah piawai.

“Sejumlah petugas Unit Reskrim kami yang biasa disebut Tim Petir langsung dikerahkan ke Pasar Loa Kulu karena sejumlah warga melapor telah dicopet. Akhirnya terduga pelaku berhasil diamankan,” katanya.

Saat diperiksa di Mako Polsek Loa Kulu, IK ternyata juga memiliki tato berupa rangkaian kata yang cukup panjang.

“Saya terpaksa jadi copet untuk dapat uang karena selama ini tak punya pekerjaan tetap. Ada anak-anak perlu biaya,” kata IK.

IK kini terancam pidana penjara sampai lima tahun sesuai Pasal 362 KUHP juncto Pasal 65 tentang Pencurian. (idn/nin/prokal/jpnn)

Tidak ada yang menyangka janda muda berinisal IK nekat melakukan perbuatan terlarang.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close