Janda Nakal, Tak Kapok Keluar Masuk Penjara
jpnn.com, TRENGGALEK - Sudarwati (40), residivis kambuhan tak kapok masuk penjara. Kemarin, wanita asal Desa Sukosari, Kecamatan Trenggalek itu kembali berurusan dengan polisi.
Dia ditangkap lantaran membawa kabur motor serta mencuri BPKB milik temannya sendiri.
Sebelumnya, Sudarwati pernah tersangkut masalah pencurian kendaraan bermotor.
Saat ini tersangka beserta barang bukti motor serta satu unit BPKB diamankan di Mapolres Trenggalek, guna proses penyidikan.
Aksi pelaku bermula ketika, janda nakal ini meminjam motor korban yang tak lain adalah temannya sendiri.
"Namun, tersangka tidak hanya sebatas meminjam motor saja, melainkan juga ingin meminjam BPKP-nya. Korban tidak mengizinkannya," ujar Wakapolres Trenggalek, Kompol Andi Ferianto Ali.
Meski tidak diizinkan, janda tiga anak itu tidak menyerah. Ketika korban lengah, pelaku masuk ke dalam rumah dan mengambil BPKB yang disimpan di lemari kamar.
"Motor beserta BPKP kemudian digadaikan ke Koperasi Mitra Sejahtera bersama pacarnya. Oleh pelaku, motor tersebut digadaikan senilai Rp 3 juta. Namun, pelaku hanya dapat Rp 2,5 juta lantaran Rp 500 ribu sisanya antuk administrasi," imbuh Andi.