Janda Sering Bertamu ke Rumah Pria, Menginap Berhari-hari, Walah Ternyata
Teguran itu langsung dijawab oleh G, dengan alasan sedang proses mengurus pernikahan di KUA.
Masyarakat akhirnya memberikan toleransi pada G agar tidak lagi menerima tamu pasangannya lama-lama.
Terakhir, yang membuat warga setempat geram adalah S yang bermalam hingga berhari-hari di rumah G.
Melihat itu, warga dan aparat desa kemudian menggerebek rumah G dan menuduh dia dan S berbuat mesum.
Namun, G tidak terima dan menunjukkan kalau dirinya sudah menikah dengan S tanpa sepengetahuan warga.
“G dituduh berbuat zina dengan pasangannya. Padahal sudah menikah. Makanya, kami ke Polsek Depok untuk melaporkan warga yang memfitnah dan mencemarkan nama baik G dan S,” jelas Arief.
Kapolsek Depok AKP Rynaldi Nurwan melalui Kanit Reskrim Ipda Budi membenarkan pihaknya menerima pengaduan masyarakat atas tuduhan pencemaran nama baik.
Karena dituduh melakukan perzinahan padahal G dan S resmi sudah menikah di KUA setempat.