Jangan Ada Lagi Akal-akalan Sekolah Mirip RSBI
Selasa, 08 Januari 2013 – 19:28 WIB
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penghapusan pasal 50 ayat 3 Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dengan sendirinya, Rintisan Sekolah Berstandar Internasional (RSBI) dan Sekolah Berstandar Internasional (SBI) juga ditiadakan dengan penghapusan pasal yang selama ini menjadi dasar berdirinya sekolah berlabel internasional itu. “Kita sangat mengapresiasi keputusan judicial review terhadap keputusan mengenai masalah pembubaran RSBI tersebut,” ujar Taufik kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (8/1).
Dia mengatakan, memang sering dilihat terkait pemahaman RSBI ini sering adanya penyimpangan-penyimpangan teknisnya di daerah. Menurut Taufik, selama ini ada hal-hal yang menyebabkan ketimpangan sosial dari status sosial anak didik yang satu dengan yang lain.
Selain itu, adanya RSBI juga menyebabkan adanya ketimpangan kesetaraan hak dengan fasilitas penddidikan yang didapat. “Jadi ketika ada anak yang masuk ke RSBI dengan yang tidak masuk sekolah RSBI, maka seolah-olah ada pandangan elitis menyangkut pendidikan sekolah. Barang kali itu yang menjadi pandangan-pandangan MK,” katanya.
JAKARTA – Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan mendukung keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan penghapusan pasal 50 ayat 3 Undang-Undang
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Soal Sikap Politik PDIP, Megawati: Diputuskan Berdasarkan Pemikiran
-
Hasil Rakernas V PDIP: Megawati Diminta Tetap Jadi Ketua Umum 2025-2030
-
PDIP Sumut Tidak Gentar Berhadapan dengan Menantu Jokowi di Pilgub
-
Penerjun Payung Naila Novaranti Kibarkan Bendera Selamat untuk Prabowo Gibran
-
Pemimpin Pesantren Cabuli 8 Santri, Sepak Terjang SYL Habiskan Uang Negara | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Survei Terbaru: Sudaryono Jadi Pilihan Masyarakat Sebagai Gubernur Jateng 2024
Senin, 27 Mei 2024 – 15:45 WIB - Pilkada
Inilah 14 Nama Bakal Calon Wali Kota Solo dari PKS, Ada Tokoh PDIP
Senin, 27 Mei 2024 – 15:32 WIB - Pilkada
Kirim Utusan Ambil Formulir Cagub Jateng di PDIP, Hendrar Prihadi: Mohon Doa Restu
Senin, 27 Mei 2024 – 14:07 WIB - Parpol
Megawati Minta Kader PDIP Turun ke Akar Rumput Menjelang Pilkada, Beri Pengetahuan untuk Rakyat
Senin, 27 Mei 2024 – 05:32 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
RPP Manajemen ASN Status Abu-Abu, Calo Gencar Incar Honorer
Senin, 27 Mei 2024 – 17:50 WIB - Hukum
Polisi Ungkap Keterlibatan Orang Tua Pegi Setiawan Dalam Menyembunyikan Sang Anak
Senin, 27 Mei 2024 – 14:30 WIB - All Sport
Bursa Transfer Proliga 2024: 4 Tim Ganti Amunisi Pemain Asing, Rekrutan BIN Menyeramkan
Senin, 27 Mei 2024 – 14:38 WIB - Kriminal
Karyawan EO Kehilangan Vespa Matic di Bandara Bali, Pelakunya tak Terduga
Senin, 27 Mei 2024 – 14:43 WIB - Pendidikan
Seusai Bertemu Jokowi, Menteri Nadiem Membatalkan Kenaikan UKT
Senin, 27 Mei 2024 – 15:18 WIB