Jangan Ada Lagi Warga Marah di Putaran Kedua
jpnn.com - jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta disarankan untuk senantiasa mengingatkan masyarakat cara menggunakan hak pilih dengan benar, dalam setiap sosialisasi yang dilakukan.
Paling tidak, agar suara tidak sah dari hasil pemungutan suara pemilihan Gubernur DKI putaran pertama, tak kembali terulang pada putaran kedua nantinya.
"Ingat, kontestasi politik di putaran kedua hanya menyisakan dua pasangan calon. Yakni pasangan Ahok-Djarot dan Anies-Sandi. Jangan sampai tensi amarah yang terlanjur meninggi akibat pembiaran oleh pemerintah yang tidak mampu hadir dalam kehidupan warga negara, menjadi alasan timbulnya kerusuhan," ujar Presidium Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia Girindra Sadino d Jakarta, Kamis (23/2).
KIPP Indonesia kata Girindra, menyarakan agar KPU Jakarta memuat video sederhana cara memberikan hak pilih dengan benar.
Kemudian dengan menggunakan notebook dan proyektor pinjaman, ditampilkan ke dinding di lokasi tiap tempat pemungutan suara (TPS) nantinya.
"Dengan cara ini saya kira pemilih bisa melihat tata cara pemilihan sebelum memberikan hak pilih," ucap Girindra.
Selain itu, Girindra juga menilai, bila urusan kecil terkait tata cara pemilihan saja harus diatur dalam aturan dengan wajib mengeluarkan biaya, maka tidak heran KIPP Idonesia menyimpulkan, demokrasi lokal di Jakarta memang terlalu mahal untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam pemilu.
Sebelumnya, dari hasil suara yang diunggah pada laman KPU, suara tidak sah putaran pertama pilgub DKI mencapai hingga 69.224 suara.