Jangan Berasumsi yang Tidak-Tidak Soal RUU Cipta Kerja
“Kalau Komisi kesehatan ya memantau tugas Gugus Tugas tadi seperti apa pelaksanaannya dan terus melakukan evaluasi bersama pemerintah. Kalau DPR tidak boleh bekerja, bagaimana revisi anggaran untuk relokasi dan refokusing anggaran di masing-masing komisi guna mendukung penanganan pandemi itu!” ungkap Firman. Ia juga menyayangkan adanya ajakan demo untuk menantang pembahasan RUU Cipta Kerja.
Firman menyatakan jika tugas Baleg adalah menyiapkan regulasi dan membahas RUU guna mengantisipsi permasalahan ekonomi pasca pandemi Covid 19. Hal itu dibutuhkan agar tidak terjadi krisis ekonomi berkepanjangan.
“Ancaman krisis ini jauh lebih berbahaya, karena data dari Kadin Indonesia menyebutkan pengangguran atau PHK serta karyawan yang dirumahkan diperkirakan sudah mecapai tiga juta orang efek dari pandemi itu,” tutur Firman.
Firman meminta agar masyarakat tidak disesatkan dengan pernyataan sikap kelompok yang hanya mementingkan kepentingannya. Mereka dinilai tak memperhatikan kepentingan yang lebih besar negara ini. “Tolong ini dipikir secara jernih dan rasional,” pungkas Firman. (dil/jpnn)