Jangan Dipolitisasi ! Hargai Usaha Banyak Pihak untuk Cegah Karhutla
jpnn.com, JAKARTA - Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB, Profesor Bambang Hero Saharjo mengapresiasi Provinsi Riau yang telah menetapkan status siaga terhadap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) sejak 19 Februari hingga 31 Oktober mendatang.
Menurutnya, langkah penetapan itu sudah tepat diambil oleh Pemprov Riau. Dia meminta agar penetapan status ini tidak dipolitisasi sejumlah kalangan, karena hanya akan menimbulkan kepanikan yang tidak perlu di masyarakat.
Justru dengan penetapan dini yang ditetapkan Pemprov Riau, menjadi langkah antisipasi agar Karhutla tidak meluas.
''Saya baca ada yang mengaitkan penetapan status siaga karhutla dengan kegagalan pemerintah, saya kira ini salah. Justru penetapan status ini langkah antisipasi dini pemerintah mengatasi Karhutla,'' ungkap Bambang pada awak media, Jumat (22/2).
Pada masa-masa sebelumnya kata Bambang, karhutla dibiarkan berlarut-larut. Sementara pemda tidak memiliki kemampuan maksimal baik dari segi SDM, peralatan, hingga pendanaan untuk pemadaman.
Akibatnya karhutla terus meluas dan tidak terkendalikan. Inilah salah satu penyebab utama Karhutla selalu rutin terjadi di Indonesia selama kurun waktu dua dekade, dan fase terparahnya terjadi pada tahun 1994, 1997/1998, 2006 dan 2015.
Namun, sejak tiga tahun terakhir di masa pemerintahan Presiden Jokowi, telah dilakukan langkah koreksi dengan penetapan status siaga sejak dini.
Dengan langkah ini, pemda mendapat bantuan dari pemerintah pusat baik dari operasional maupun pendanaan, saat titik api masih belum meluas.