Jangan Gegabah Cabut UU Penodaan Agama
Rabu, 17 Maret 2010 – 19:02 WIB
Penolakan atas pencabutan UU No 1 / 1965 itu dengan keras disuarakan oleh para ormas Islam. Menurut Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq, pihaknya menolak jika UU dicabut dan menilai UU tersebut masih diperlukan
Menurut DR Siti Zuhro, ahli yang dihadirkan dalam sidang lanjutan uji materiil UU No 1 Tahun 1965 di Mahkamah Konstitusi (MK), Undang-undang tersebut tak perlu dicabut sama sekali dan cukup dicari pasal-pasal yang perlu direvisi.