Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Gegabah Cabut UU Penodaan Agama

Rabu, 17 Maret 2010 – 19:02 WIB
Jangan Gegabah Cabut UU Penodaan Agama - JPNN.COM
Menurutnya, harus ada win-win solution dan konsultasi publik dalam menyikapi polemik UU ini. Ditambahkan oleh Siti Zuhro, dalam pandangannya, peranan public dibutuhkan sebagai pertimbangan sebelum MK memutuskan perkara ini. “Harus ada konsultasi publik,” ujar Siti. (wdi/jpnn)

JAKARTA- Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menyatakan, sidang uji materiil UU No 1 Tahun 1965 Tentang Penyalahgunaan dan / atau Penodaan Agama

Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close