Jangan Harap DPR Hasil Pemilu 2009 Bersih
Rabu, 08 April 2009 – 21:14 WIB
Bersama Roy, juga tampil pembicara Ahmad Mubarok (Wakil Ketua Umum Partai Demokrat), Hamid Basyaib (caleg DPR PDI-P) dan Permadi (Poliitisi Partai Gerindra). Menurut Roy, dari awal, niat dari pembuat UU Pemilu 2009 ini sudah tidak benar. Hal itu bisa dilihat dari adanya ketentuan Parlementery Treshold (PT) dan Electoral Treshold (ET). "Ini jelas-jelas sebuah pengikaran terhadap konstitusi kita," tegas Roy lagi.
Saat ini, lanjut Roy, partai berkuasa dan partai besar berkeyakinan bahwa pemilu legislatif 2009 ini akan berjalan demokratis dan menghasilkan anggota parlemen yang lebih berkualitas. "Mustahil itu terwujud, sebab karena payung hukumnya tidak demokratis."