Jangan Kader PKS yang Disuruh Tobat
Minggu, 03 Februari 2013 – 21:18 WIB
Atas dugaan suap itu, keduanya dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat (1) atau Pasal 11 UU Pemberantasan Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (flo/jpnn)