Jangan Kaget, Papua Juga Mulai Dimasuki TKA Tiongkok
"Kami akan minta pemerintah mengecek apa benar bahwa itu adalah tukang batu, kasarnya begitu. Kalau dia izinnya sebagai supervisor, dia hanya bisa bekerja sebagai supervisor," jelasnya.
Untuk kasus di Banten, Dede menduga bisa saja gaji besar yang diberikan kepada TKA karena tingkatannya sudah supervisor, tapi pekerjaannya di lapangan hanya sebagai buruh kasar. Kalau ternyata ditemukan masalah seperti itu, maka TKA itu harus kena sanksi dan dideportasi.
Dede menambahkan, peran Kementerian Tenaga Kerja, dinas tenaga kerja provinsi dan kabupaten/kota juga sangat menentukan. Mereka harus mengecek izin untuk tenaga kerja asing secara berkala.
"Jadi tolong ini, karena pemerintah kita sekarang menggelorakan investasi dari China dan investasi China ini kadang-kadang mereka deal-nya mereka memasukkan tenaga kerja mereka," tambah Dede.(fat/jpnn)