Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Konsumsi Olahan Kerang Hijau

Senin, 09 Januari 2017 – 07:59 WIB
Jangan Konsumsi Olahan Kerang Hijau - JPNN.COM
Kerang hijau. Ilustrasi Foto: Radar Cirebon/dok.JPNN.com

PARALYTIC SHELLFISH POISON (saxitoxin)

Senyawa toksik utama dari paralytic shellfish poison adalah saxitoxin yang bersifat neurotoxin. Keracunan toksin ini dikenal dengan istilah “Paralytic shellfish poisoning” (PSP).

Keracunan ini disebabkan karena mengkonsumsi kerang-kerangan yang memakan dinoflagelata yang beracun. Dinoflagelata sebagai agen saxitoxin dimana zat terkonsentrasi di dalamnya. Kerang-kerangan menjadi beracun di saat kondisi lingkungan sedang melimpah dinoflagelata yang beracun yang disebut pasang merah atau ‘red tide’.

Keracunan Saxitoxin menimbulkan gejala keracunan seperti rasa terbakar pada lidah, bibir dan mulut yang selanjutnya merambat ke leher, lengan dan kaki.

Kemudian berlanjut menjadi mati rasa sehingga gerakan menjadi sulit. Dalam kasus yang hebat diikuti oleh perasaan melayang-layang, mengeluarkan air liur, pusing dan muntah.

Toksin memblokir susunan saraf pusat, menurunkan fungsi pusat pengatur pernafasan dan cardiovasculer di otak, dan kematian biasanya disebabkan karena kerusakan pada sistem pernafasan.

sementara dosis mematikan untuk manusia adalah sekitar 1 – 4 mg. Sebagai control terhadap pemasaran jenis kerang-kerang didasarkan pada acuan yang dianjurkan oleh WHO yaitu bagian yang dapat dimakan dari kerang-kerangan mengandung 3 MU/g toksin PSP. Di Jepang jenis kerang-kerang komersial toksisitasnya selalu dimonitor secara periodik untuk mencegah keracunan.

Beberapa cara pengolahan yang sudah dilakukan untuk mengurangi racun saxitoxin:

Tujuh warga Cirebon, Jawa Barat, keracunan makanan olahan kerang hijau. Mereka sempat dievakuasi ke RS Gunung Jati dan kini kondisinya berangsur

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close