Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Lagi Parkir Sembarangan di Surabaya.

Senin, 01 Oktober 2018 – 14:52 WIB
Jangan Lagi Parkir Sembarangan di Surabaya. - JPNN.COM
Ilustrasi parkir kendaraaan. FOTO

jpnn.com, SURABAYA - SURABAYA - Penindakan pelanggaran parkir di Surabaya hingga kini masih bersifat sosialisasi. Itu terjadi karena regulasi yang mengatur penindakan tersebut belum siap. Meski begitu, Dishub Surabaya sudah memiliki target kawasan yang akan ditertibkan. 

Sambil menanti perwali tentang parkir itu terbit, dishub memetakan wilayah-wilayah potensial. Di wilayah Surabaya Selatan, pelanggaran parkir ditemukan di banyak kawasan. Di antaranya, Jalan Pasar Kembang, Jalan Mayjen Sungkono, Jalan Ahmad Yani, Diponegoro, Banyu Urip, dan beberapa wilayah lainnya. Dari sekian banyak kawasan itu, Jalan Mayjen Sungkono dan Jalan Ahmad Yani menjadi target utama dishub. 

Kasi Pengendalian dan Operasional Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan alasan membidik dua kawasan tersebut. Jalan Ahmad Yani merupakan pintu masuk Surabaya. Lalu, di Jalan Mayjen Sungkono sering terjadi kepadatan hingga mengakibatkan kemacetan. "Selain itu, di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono sudah ada park and ride dan lahan parkir Adityawarman," katanya. 

Kendaraan di sepanjang jalan tersebut diarahkan masuk ke tempat parkir itu. Tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan. Lajur jalan bisa berfungsi maksimal. 

Titik lokasi yang kerap disisir adalah sekitar Mal Cito, Royal Plaza, Kejaksaan Tinggi Jatim, dan Universitas Bhayangkara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close