Jangan Lagi Parkir Sembarangan di Surabaya.
Senin, 01 Oktober 2018 – 14:52 WIB
jpnn.com, SURABAYA - SURABAYA - Penindakan pelanggaran parkir di Surabaya hingga kini masih bersifat sosialisasi. Itu terjadi karena regulasi yang mengatur penindakan tersebut belum siap. Meski begitu, Dishub Surabaya sudah memiliki target kawasan yang akan ditertibkan.
Kasi Pengendalian dan Operasional Dishub Surabaya Trio Wahyu Bowo menjelaskan alasan membidik dua kawasan tersebut. Jalan Ahmad Yani merupakan pintu masuk Surabaya. Lalu, di Jalan Mayjen Sungkono sering terjadi kepadatan hingga mengakibatkan kemacetan. "Selain itu, di sepanjang Jalan Mayjen Sungkono sudah ada park and ride dan lahan parkir Adityawarman," katanya.
Kendaraan di sepanjang jalan tersebut diarahkan masuk ke tempat parkir itu. Tidak ada lagi kendaraan yang parkir di bahu jalan. Lajur jalan bisa berfungsi maksimal.