Jangan Parkir Lagi di Tepi Jalan Mayjend Sungkono Surabaya
Rabu, 05 September 2018 – 23:36 WIB
Misalnya, kemarin aparat gabungan langsung mendatangi kendaraan yang parkir sembarangan. Saat didatangi, kondisi mobil kosong. Tidak ada pengemudi. Petugas terpaksa menunggu.
Setelah beberapa menit, pemilik kendaraan datang. Petugas dari Polrestabes Surabaya langsung menilang pemilik kendaraan tersebut. Setelah menilang, Trio mengingatkan pengemudi untuk memarkir kendaraan di tempat yang sudah disediakan pemkot.
Pemilik kendaraan beralasan bahwa tempat parkir masal itu jauh dari lokasi yang dituju. Namun, alasan itu tidak bisa diterima oleh petugas. Dia hanya mengangguk saat petugas dishub kembali menekankan imbauan tersebut.