Jangan Percaya Iming-Iming Bunga 1 Persen Per Hari
Jumat, 01 Desember 2017 – 13:16 WIB
Ada 549 ribu korban dalam kasus tersebut. Satgas Waspada Investasi sudah mempunyai 40 cabang yang bergerak di daerah-daerah di seluruh Indonesia.
Mayoritas korban investasi bodong berasal dari Jabodetabek, Jatim, dan Jabar. Sejauh ini, lanjut dia, ada 12 entitas yang masuk dalam proses hukum di pihak berwajib.
Ancaman sanksinya berupa hukuman pidana, pencabutan izin, dan penghentian kegiatan investasi pada entitas-entitas tersebut. (rin/c14/sof)