Jangan Plin-Plan, Hukum Pelaku Kekerasan Agama
Sabtu, 14 Agustus 2010 – 11:57 WIB
Masih ada ketidak adilan dalam mengekspresikan kebebasan beragama di negara yang tahun ini memasuki usianya ke 65 tahun. Ada kelompok yang begitu bebas mengekspresikan diri. Tetapi, ada pula penghambatan di kelompok lain, sampai ada yang ingin memunculkan agama baru, sampai tindakan yang mengatasnamakan kelompok agama. "Sepanjang tidak menimbulkan aksi kekerasan bisa ditolerir. Namun, kalau sampai ada gesekan dan kekerasan, seharusnya tidak bisa ditolerir dan hukum harus bertindak."
Untuk mengatasi persoalan ini, Din berharap persoalan agama tidak diserahkan kepada masyarakat seperti layaknya pasar bebas. "Kalau urusan kebebasan beragama diserahkan ke pasar bebas itu jelas tidak baik. Tetapi, harus diatur. Pemerintah harus mengaturnya, sehingga ada kesadaran bersama," ujarnya.
Terkait dengan peringatan 65 tahun kemerdekaan Indonesia, Din mengajak pemerintah untuk insyaf dan menahan diri. "Jangan terjebak ke perilaku yang mengeksploitasi maupun memanipulasi amanat," ujarnya.