Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sampai Kepercayaan Masyarakat Berkurang kepada KPK

Minggu, 30 Oktober 2016 – 22:48 WIB
Jangan Sampai Kepercayaan Masyarakat Berkurang kepada KPK - JPNN.COM
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Mereka divonis bersalah menyuap Sudung dan Tomo. Suap diberikan agar Kejati DKI Jakarta menghentikan penyidikan kasus korupsi petinggi PT BA.

Sudi Divonis tiga tahun penjara.  Dandung 2,5 tahun penjara. Marudut divonis tiga tahun penjara. Ketiganya menerima putusan majelis. (boy/jpnn)

JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi menghentikan pengembangan penyidikan suap PT Brantas Abipraya yang diduga melibatkan Kajati DKI Jakarta Sudung

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News