Jangan Sampai Salah! Begini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23
3. Pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
4. Tidak sedang menerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19.
5. Bukan pejabat negara, pimpinan, dan anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima kartu prakerja.
Bagi Anda yang ingin memanfaatkan program pelatihan dan mendapatkan insentif berupa uang tunai, bisa mengikuti tata cara pendaftaran berikut ini.
Peserta yang ingin mendaftar program harus terlebih dahulu membuat akun di laman tersebut dan mengikuti seleksi Kartu Prakerja, seperti:
1. Buat akun
- Masukkan email