Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sampai Wibawa BPIP Hancur

Selasa, 29 Mei 2018 – 07:06 WIB
Jangan Sampai Wibawa BPIP Hancur - JPNN.COM
Mahfud MD. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila ) Mahfud MD enggan berkomentar banyak terkait poolemik gaji yang akan diterimanya.

Melalui pesan singkatnya, pria asal Madura itu menilai apa yang dijelaskan Menteri Keuangan (Menkeu) sudah jelas. Bahwa hak keuangan yang diterima jajarannya meliputi banyak item.

“Semua sudah jelas, pemerintah yang membuat. Bukan BPIP yang meminta,” ujarnya kepad Jawa Pos.

Dalam akun media sosialnya, mantan ketua MK itu mempersilakan masyarakat yang tidak puas untuk menempuh jalur hukum dengan menggugat perpres tersebut ke MA.

Terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan, sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai dewan pengarah Unit Kerja Presiden Pembinaan Ideologi Pancasila (UKPPIP) yang kemudian berubah nama menjadi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati bersama 8 orang anggota dewan pengarah lainnya belum pernah mendapatkan gaji ataupun hak-hak keuangan dari negara.

Wakil Ketua MPR RI itu menyatakan, memang muncul berbagai kendala internal administratif birokrasi antar kementerian terkait.

"Dampaknya, hingga setahun berjalan, baik dewan pengarah, kepala, deputi dan perangkatnya hingga tenaga ahli sebanyak 30 orang tidak diberikan dukungan gaji dan hak keuangannya dalam bekerja," ucap dia.

Menurut dia, BPIP adalah organ resmi pemerintah/negara dengan tugas untuk menjaga tegaknya ideologi Pancasila. Mereka yang masuk dalam lembaga itu merupakan tokoh bangsa yang telah teruji dedikasinya bagi bangsa dan negara. Mereka adalah sosok yang memiliki integritas tinggi.

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah mengatakan ketua dan para anggota Dewan Pengarah BPIP sosok yang memiliki integritas tinggi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close