Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Jangan Sering Gantungin Helm di Motor, Ketahui Akibatnya

Senin, 04 Februari 2019 – 09:20 WIB
Jangan Sering Gantungin Helm di Motor, Ketahui Akibatnya - JPNN.COM
Helm full face. Foto: Dedi Sofyan/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Helm merupakan perangkat keamanan pengendara yang paling krusial sebagai fungsi pelindung kepala. Selain keamanan, helm juga kini sudah menjadi gaya hidup. Artinya, tidak lagi sekadar fungsi keselematan berkendara tapi juga penunjang tampilanselama di atas motor.

Dalam fungsinya sebagai gaya hidup, merawat helm tetap tampil baru patut juga diperhatikan. Salah satunya ketika memarkir motor di lapangan terbuka atau terpapar langsung matahari, disarankan helm untuk ditipkan.

Jika keseringan parkir di ruang terbuka dan helm selalu dijepitkan di jok atau atas spion, ini akan cepat membuat tampilan helm memudar.

BACA JUGA: RSV Resmi Rilis Helm Trail Terbaru, Ini Harganya

Executive Director RSV Helmet Richard Ryan mengatakan, pihaknya tidak menganjurkan untuk meninggalkan helm di motor apalagi dijepit di jok. Lebih baik helm dibawa ke tempat penitipan.

"Jika helm sering ditaruh atau ditinggal di motor dalam waktu lama, cat helm akan cepat pudar. Karena kalau sering taruh di motor, pasti akan kena panas, kena hujan, sehingga warna cat helm akan cepat luntur," ujar Richard di sela-sela pembukaan outlet store RSV Helmet, di Kalimalang, Jakarta, Minggu (3/2).

Selain membuat cat cepat rusak, helm yang kehujanan berpotensi cepat merusak bagian nusa dalam.

"Jika bagian inner (busa dalam) sudah basah, maka untuk mengeringkannya perlu waktu lama. Sebab busa helm tidak boleh dikeringkan menggunakan alat pengering," tegas Richard.

Dalam fungsinya sebagai gaya hidup, merawat helm tetap tampil baru patut juga diperhatikan. Salah satunya ketika memarkir motor di lapangan terbuka atau terpapar langsung matahari, disarankan helm untuk ditipkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close