Jangan Terkecoh, Kampanye Hitam Bisa Jadi Dilakukan Tim Sendiri
jpnn.com - JAKARTA -- Media sosial juga bisa memberikan efek negatif. Terutama yang digunakan untuk melakukan kampanye hitam di pilkada serentak 2017.
Penggunaan media sosial harus dilakukan dengan bijak. Butuh kerja keras untuk mengantisipasi kampanye hitam di media sosial.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum Ferry Kurnia Rizkiyansyah mengatakan, jika ada akun media sosial tertentu yang melakukan kampanye hitam akan ditindak tegas. Menurut Ferry, selain ditegur, akun itu harus dihapus alias tidak boleh dipergunakan lagi.
"Itu memang betul-betul kami ingatkan kepada tim kampanye agar jangan sampai kampanye melanggar larangan. Kalau dilanggar tidak hanya ditegur tapi akan dicoret," kata Ferry saat dialog pentas pilkada bertajuk Pembentukan Opini Melalui Media Sosial dan Survei yang digelar Sindotrijaya FM, di gedung MNC, Jakarta, Senin (26/9).
Ferry Kurnia menambahkan, ketika akun tertentu melakukan hal dilarang dalam aktivitas kampanye, misalnya mempersoalkan dasar negara, UUD 45, menghina, menghasut, mengadu domba, membuat masyarakat bertikai dan memprovokasi harus ditindak secara hukum.
"Itu masuk delik aduan. Kalau sudah pidana, maka harus ditindaklanjuti upaya hukum," ujarnya.
Ketua lembaga Communication and Information System Security Research Centre (CISSReC) Pratama Persadha mengatakan, belum tentu yang melakukan kampanye hitam itu dari pihak lawan.
Bisa jadi, ujar dia, yang melakukan kampanye hitam itu justru dari tim sendiri. Tujuannya, agar sang calon yang diusung terkesan disia-siakan, dizalimi, dan difitnah sehingga ada yang berempati dan mengasihani.