Jangan Terkecoh, Kampanye Hitam Bisa Jadi Dilakukan Tim Sendiri
"Itu bisa jadi kawan yang menyamar jadi lawan," ujarnya di kesempatan itu.
Menurut dia, di dalam akun anonim atau akun robot misalnya, tidak ada yang bisa memastikan apakah itu dari pihak lawan atau kawan. "Bisa jadi itu memang benar lawan, atau bisa jadi itu kawan yang menyamar menjadi kawan," ungkap Pratama.
Memang, ujar dia, ada beberapa sistem yang bisa melakukan tracking terhadap beberapa media sosial. Baik itu ketika akun yang digunakan menggunakan perangkat yang mengaktifkan global positioning system maupun tidak. "Namun, ketika ditracking mereka bisa mengakalinya," kata dia.
Pratama juga menjelaskan, kadang 1000 komen yang muncul di media sosial, belum tentu juga ditulis oleh orang dengan jumlah yang sama. "Bisa saja yang nulis itu hanya dua atau tiga orang untuk menebar isu. Itu harus dicek juga," katanya.
Anggota Komisi II DPR Ahmad Baidowi mengatakan, menelusuri hal-hal berkaitan dengan media sosial butuh kerja keras. Bawaslu, KPU harus bekerja sama dengan pihak lain, seperti kepolisian dan penegak hukum terpadu. "Untuk IT pengawasan tidak bisa biasa saja, harus dengan kemajuan IT juga," kata dia di kesempatan itu.
Yang jelas, dia mengingatkan, ketika ada informasi negatif maupun kampanye hitam yang dikeluarkan akun anonim, kemudian disebarluaskan oleh pemilik akun lainnya maka bisa dikenakan sanksi.
"Akun anonim dan orang yang menyebarluaskan itu bisa kena. Kan bisa ditelusuri. Ketika seseorang secara sadar menyebarluaskan informasi kebohongan, fitnah, menghasut bisa kena UU Pilkada bahkan UU ITE," kata dia. (boy/jpnn)