"Kenapa pemerintah tidak membuat RUU yang umum saja, biar prakteknya di lapangan. Sebab biasanya kalau terlalu detil, justru malah bikin banyak polemik," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Pakar hukum tata negara, Prof Dr Yusril Ihza Mahendra menyarankan pemerintah tidak terpaku pada istilah gubernur untuk mengatasi masalah