Jangan Ulangi Kekacauan PPPK 2021, DPR Minta Pemda Siapkan Dana di APBD
Hugua mencontohkan, rekrutmen PPPK 2021 untuk guru yang targetnya satu juta tidak tercapai.
Begitu juga PPPK nonguru yang formasi tenaga teknis administrasi sangat minim. Salah satu penyebabnya banyak daerah yang tidak mengusulkan formasi.
Soal kekhawatiran pemda tentang gaji PPPK akan dibebankan sepenuhnya kepada daerah, Hugua menyebut sesuai PP Manajemen PPPK, gajinya masuk APBN/APBD melalui dana alokasi umum (DAU) lewat transfer daerah.
Oleh karena itu, Komisi II DPR mendesak pemda mengalokasikan anggaran PPPK 2022/2023 agar bisa mengangkat honorer K2 maupun nonkategori menjadi PPPK.
Baca Juga: 7 Fakta Ajudan Ferdy Sambo, Suasana Sebelum Brigadir J & Bharada E Baku Tembak Terungkap
"Walaupun dialokasikan di DAU, tetapi jika pemda tidak mengalokasikan (anggaran PPPK) di APBD, bagaimana bisa diberikan formasi oleh menPAN-RB," ucapnya.
Hugua menegaskan penyelesaian masalah honorer bukan hanya tanggung jawab pemerintah pusat.
Pemda sebagai user seharusnya lebih peduli agar target pemerintah menyelesaikan masalah honorer sampai 2023 bisa tercapai. (esy/jpnn)