Janji Melunasi Pembelian Bunga Aglonema tidak Ditepati, MW Berurusan dengan Polisi
Senin, 22 Februari 2021 – 17:23 WIB
Menurut Rahadi, korban sempat menunggu sisa pembayaran dari pelaku. Namun, tersangka tidak mentransfer uang kekurangan pembelian bunga aglonema tersebut.
"Setelah ditunggu-tunggu, ternyata tersangka tidak juga mentransfer sisa kekurangan uang pembelian bunga hias jenis aglonema tersebut," ujar Rahadi.
Ia menegaskan dari kejadian tersebut, korban mengalami kerugian senilai lebih dari Rp 16.000.000.
"Barang bukti berupa nota pembelian aglonema dan 6 batang bunga hias jenis aglonema kami amankan," pungkasnya. (antara/jpnn)