Janjikan Korban jadi PNS Polri, Pecatan Satpam Dibekuk
jpnn.com - SEMARANG - Aksi Arifianto (29) terbilang berani. Pecatan Satpam di Semarang itu berani menjanjikan sejumlah orang mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai negeri sipil (PNS) di instansi kepolisian.
Tak tanggung-tanggung, 8 orang menjadi korban penipuan warga Kelurahan Patemon RT 01 RW 03, Gunung Pati, Kota Semarang, Jateng. Total kerugian dialami ke-8 korban Arfianto mencapai Rp 22,15 juta. Modus yang digunakan pelaku adalah mengaku sebagai anggota polisi di Polda Jateng.
Kini akibat aksi penipuan yang sudah dilakukan tersangka sejak Desember 2014, Arfianto harus menjadi pesakitan dengan menghuni salah satu blok tahanan di Mapolrestabes Semarang.
Penangkapan Arfianto terbilang dramatis. Sebab, aparat Polrestabes Semarang harus menjebaknya terlebih dahulu pada Senin (12/1).
Dilansir Jateng Pos (Grup JPNN.com), Rabu (14/1), saat ditemui di Mapolrestabes Semarang, Arfianto terus tertunduk. Ketika ditanya terkait aksi yang dilakukannya, Arfianto justru meneteskan air mata. Tapi ia tetap menjawab dengan nada sedikit terbata-bata.
"Sudah dari Desember 2014. Awalnya ketemu sama Mahfud di daerah Banyumanik. Pas itu saya mengaku polisi Polda Jateng," ujarnya dalam gelar perkara di Mapolrestabes Semarang, Selasa (13/1).
Berawal dari pertemuan tersebut, Arfianto kemudian menawari korban bahwa ia dapat memasukkan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi kepolisian (jajaran Polda Jateng, red).
Korban yang termakan bujuk rayunya tersebut kemudian dimintai uang senilai Rp 2 juta. Uang tersebut sedianya untuk mengurus persyaratan dan lain-lain.