Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Janjikan Korban jadi PNS Polri, Pecatan Satpam Dibekuk

Rabu, 14 Januari 2015 – 20:18 WIB
Janjikan Korban jadi PNS Polri, Pecatan Satpam Dibekuk - JPNN.COM

Dia mengatakan, polisi langsung melakukan pengusutan terhadap kasus ini. Oleh petugas, korban diminta menghubungi tersangka yang kemudian dilakukan penangkapan di KFC Pandanaran pada hari itu juga.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa dua kaos seragam polisi warna coklat, dua pasang sepatu, beberapa emblem Polda Jateng, serta beberapa kuitansi tanda terima penyerahan uang. Dalam kasus ini, Arfianto dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (har/saf/jpnn)

 

 

SEMARANG - Aksi Arifianto (29) terbilang berani. Pecatan Satpam di Semarang itu berani menjanjikan sejumlah orang mendapatkan pekerjaan sebagai pegawai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA