Janjikan Korban jadi PNS Polri, Pecatan Satpam Dibekuk
Sejak aksi tersebut, Arfianto seperti ketagihan. Dia kemudian secara berurutan melakukan aksi yang sama kepada tujuh korban lainnya. Ketujuh korban tersebut adalah Andika, Handoko, Irma, Pipit, Rahmad, Joko, dan Yoga.
Ketujuhnya dimintai uang bervariasi berkisar Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Waktu beraksinya diketahui pada tanggal 4 Desember 2014, 26 Desember 2014, 6 Januari 2015, dan terakhir 9 Januari 2015.
"Uang itu untuk administrasi sampai proses penerimaan selesai," ungkap Arfianto masih dengan menunduk.
Selain itu, Arfianto juga meyakinkan para korbannya dengan mendatangi Mapolda Jateng dan Mapolrestabes Semarang. Pada kesempatan itu, korban diajak berkeliling dan ditunjukkan tempat-tempat, serta para pejabat di dua markas kepolisian tersebut.
"Dua kali datang ke sini (Polrestabes Semarang, red), saya ajak keliling saja," paparnya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono, mengatakan, terbongkarnya kasus ini ketika pada Senin (12/1) para korban datang ke Mapolrestabes Semarang untuk bekerja.
Saat itu mereka juga datang dengan seragam PNS Polri lengkap dengan atribut berupa emblem Polda Jateng. Kedatangan mereka membuat bingung banyak orang.
"Korban datang ke sini dengan pakaian PNS Polri lengkap. Lalu mendatangi kantor salah satu pejabat Polrestabes Semarang," tuturnya.