Janjikan Masuk PNS, Raup Rp600 M
Selasa, 16 Agustus 2011 – 13:16 WIB
Sementara itu, Kasubdit III Umum Kompol Andry Setiawan melalui Kabid Humas Poldasu Heru Prakoso membenarkan hal tersebut. “Benar, kita sudah melakukan penangkapan terhadap tersangka penipuan dan penggelapan uang pada jenjang waktu 2009 hingga 2011 ini. Modus operandinya tersangka menawarkan untuk dapat masuk PNS kepada sejumlah orang di Sumut. Saat ini kita sedang mengembangkan kasus ini, apakah ada korban dari kabupaten/kota lain,” jelasnya di Mapoldasu.
Ia mengimbau kepada masyarakat yang bersangkutan atau merasa terkait dengan kasus tersebut agar membuat laporan ke Poldasu secara kooperatif.
Menurut paparan tersebut, para korban ditipu dengan jumlah uang yang bervariasi. “Ada yang ditipu dengan dimintai sejumlah uang seperti Rp30 juta, Rp50 juta hingga ratusan juta. Hingga saat ini yang melapor baru satu orang,” paparnya.