Janjikan Penambahan Dana Premi BPJS Kesehatan bagi Rakyat Miskin
jpnn.com - JAKARTA - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan bahwa besaran dana Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN) untuk rakyat miskin akan terus ditingkatkan. Saat ini, iuran sebagai premi BPJS Kesehatan itu sebesar Rp 19.225 per orang.
Menurut SBY, peningkatan itu seiring dengan kemampuan keuangan negara. "PBI yang merupakan bantuan negara dalam Sistem Jaminan Kesehatan Nasional (SJKN) akan ditingkatkan secara bertahap sesuai kemampuan negara dan kebutuhan di lapangan," katanya dalam jumpa pers usai rapat terbatas membahas BPJS Kesehatan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (8/1).
PBI untuk rakyat yang tergolong miskin dan kurang mampu akan ditanggung penuh oleh negara. Iuran itu untuk membiayai 86,4 juta warga negara yang tergolong miskin, kurang mampu, dan rentan. Total dana yang dialokasikan mencapai Rp 19,6 triliun.
Presiden juga mengingatkan bahwa JKN ini baru diimplementasikan pada 1 Januari 2014. Sebagai sistem baru, hampir pasti program ini memiliki kekurangan, kelemahan, dan hal-hal yang harus disempurnakan.
Oleh karena itu SBY menyatakan perlu ada pengawasan ketat, perbaikan, dan evaluasi yang intens. "Evaluasi akan dilakukan 3 bulan dan 6 bulan mendatang untuk memastikan implementasi Sistem Jaminan Kesehatan Nasional di tahun mendatang lebih baik dari tahun ini," tandasnya.(flo/jpnn)