Jari Ayah Bikin Anak Tiri Ternoda
Senin, 22 Januari 2018 – 09:54 WIB
Dia lantas menghubungi bidan bernama Karsidah, Kamis (18/1).
Keesokan harinya, Karsidah mengecek kebenaran kabar itu ke Desa Batu Raya I.
Wanita 45 tahun itu juga langsung menanyakan kepada Bunga.
“Tindakan kepolisian yang telah dilakukan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), mencatat saksi-saksi, membuat VER dan mengamankan tersangka,” kata Kalpolsek Gunung Timang Iptu Ecky Widi Prawira, Minggu (21/1).
Dia menambahkan, Waluyo dijerat Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (dad/cah)