Jaringan Islam Kebangsaan Dukung Apa pun Keputusan Mahkamah Konstitusi terkait Sengketa Pilpres 2019
Senin, 24 Juni 2019 – 22:30 WIB
“Kami akan ikut berpartisipasi mengawal jalannya sidang putusan MK bersama TNI-Polri menjaga situasi kondusif dan kedamaian ibu kota Jakarta khususnya, dan seluruh daerah di Indonesia pada umumnya,” pungkas Irfaan.
Jaringan Islam Kebangsaan (JIK) adalah organisasi keumatan yang menyuarakan Islam wasathiyah (moderat), meneguhkan nilai-nilai keislaman dan kebangsaan. Para anggotanya terdiri dari para kiai, ulama dan santri, tidak hanya di daerah Jabodetabek, tetapi juga tersebar di daerah-derah yang tersebar di Jawa Barat. (*/adk/jpnn)