Jaringan Narkoba Sokobanah Dibongkar Polisi, Sebegini Barang Buktinya
jpnn.com, SURABAYA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur mengungkap peredaran narkotika jaringan Sokobanah, Sampang, Madura, pada Kamis (7/10) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan terungkapnya kasus itu bermula dari Bea Cukai Tanjung Perak yang menginformasikan adanya sebuah paket mencurigakan.
"Informasi itu diteruskan ke kami kemudian ditindaklanjuti oleh Ditresnarkoba Polda Jatim," kata Gatot saat rilis kasus, Selasa (19/10).
Ditresnarkoba Polda Jatim kemudian mengirim tim untuk melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, paket yang dikirim melalui pelabuhan itu dibongkar.
Polisi menemukan dua kilogram narkoba jenis sabu-sabu.
Setelah itu, polisi menangkap dua pelaku, Lukman Hakim (30) dari Karang Kokap, Jenggawah, Jember, dan Zainal (28) asal Sokobanah, Sampang, Madura.
"Dari penangkapan itu kami melakukan pengembangan di daerah Jenggawah dan menemukan empat kilogram sabu-sabu. Jadi, totalnya ada enam kilogram barang buktinya," beber dia.