Jaringan Nusantara Nilai Korupsi Makin Ganas
Minggu, 30 Januari 2011 – 21:11 WIB
Selain mendorong eksistensi Geram Hukum dan mengingatkan kepolisian, kejaksaan serta KPK untuk lebih responsif memberantas korupsi dan mafia hukum, terakhir Yakobus Kurniawan juga mengatakan bahwa masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk memberantasnya. "Kita secara individu sesungguhnya bisa untuk mempersempit ruang gerak mafia dan koruptor. Caranya, jangan berperilaku korup dimanapun dan kapan pun," pungkas Kurniawan.
Sebelumnya, sejumlah tokoh yang terbagung dalam Gerakan Rakyat Anti-Mafia Hukum (Geram Hukum) menandatangani sejumlah poin deklarasi Gerakan Rakyat Anti Mafia Hukum, di Galery Cafe, Taman Ismail Marzuki, Jakarta. Satu diantaranya mereka menolak korupsi dan mafia hukum di negeri ini.
Sejumlah elemen masyarakat yang turut menandatangani deklarasi tersebut, antara lain, Bambang Harymurti, Chatib Basri, Bambang Widjajanto, Burhanudin Muhtadi, Dian Sastro, Glenn Fredly, Ifdhal Kasim, J Kristiadi, Rheinald Kasali, Rosianna Silalahi, Saldi Isra, dan Yeni Wahid. (fas/jpnn)