Jaringan Prostitusi Lintas Provinsi Dibongkar Polisi
jpnn.com - JPNN.com – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya kembali membongkar jaringan prostitusi online.
Meski menggunakan modus yang sama, namun jaringan prostitusi ini sudah beraksi di lintas provinsi.
Kasus ini terbongkar setelah polisi menggerebek Hotel Bezt di Jalan Kedungsari, Surabaya pada Rabu malam (20/12).
Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan tiga pekerja seks komersial (PSK), satu pelanggan dan seorang mucikari yang bernama Agus Kristianto alias Rizal, 39, warga Jalan Cibogo Permai V, Cimahi Selatan.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Shinto Silitonga menjelaskan kasus tersebut berawal dari kejelian polisi dalam melakukan pemeriksaan terhadap grup-grup facebook (Fb) yang sejak awal dicurigai digunakan sebagai ajang transaksi prostitusi online.
Setelah memeriksa beberapa grup, pihaknya lantas menemukan akun FB yang bernama Kinkin Kenken Pasutri.
Akun tersebut sering mengupload foto-foto korban yang dimasukkan dalam grup FB Kembang Semarang, Pesona Malam Jateng dan Wisata Nikmat Semarang.
“Dari akun tersebut juga tercantum jelas beberapa korban yang ditawarkan lengkap dengan tarifnya untuk sekali kencan,” ungkap AKBP Shinto , Rabu (21/12).